Wakaf Salman

Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Mengenal Investasi Digital

Assalamualaikum #SahabatPenderma

Investasi syariah merupakan salah satu jenis investasi yang saat ini mulai banyak dilirik oleh orang-orang. Jenis investasi ini dianggap lebih terpercaya dan amanah bagi beberapa orang. Investasi berbasis syariah banyak dipilih oleh orang muslim. Terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka investasi syariah pun sangat mudah ditemui. Lalu, apa sih investasi berbasis syariah itu dan bagaimana cara berinvestasinya? Check this out!
Investasi Syariah hampir sama dengan investasi-investasi lainnya, investasi syariah merupakan suatu konsep pengelolaan uang dan menghasilkan keuntungan. Perbedaannya adalah investasi syariah menerapkan konsep berdasar pada syariat Islam. Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dinaungi langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah prinsip hukum syariah dari operasional investasi syariah di Indonesia. Tujuan dari investasi syariah sendiri yakni mendapatkan keuntungan finansial berupa imbal hasil dengan nilai setinggi-tingginya. Tetapi imbal hasil bukan satu-satunya tujuan dari investasi syariah, karena investasi syariah memprioritaskan Socially Responsible Investment (SRI).

Syaratnya apa aja? Syarat dari investasi syariah meliputi :
1. Informasi tidak cacat, harus jelas serta tidak memiliki resiko tinggi
2. Adanya akad wakalah bil ujrah dan mudharabah. Akad wakalah bil ujrah merupakan penjaminan atas wali dalam berinvestasi syariah. Sedangkan akad mudharabah merupakan bentuk kepercayaan satu sama lain, antara pemilik modal dan investor
3. Adanya proses pembersihan pendapatan pada investasi
4. Penempatan dana hanya kepada perusahaan-perusahaan halal

Nah, setelah mengetahui tentang tujuan dan syarat dari investasi syariah, caranya berinvestasi syariah gimana? Berikut langkah-langkahnya ya!
1. Pilih instrumen investasi syariah yang cocok
2. Pastikan sesuai dengan syariat Islam
3. Buka rekening investasi syariah
4. Lakukanlah analisis sebelum analisis syariah
5. Gunakan SOTS (Sharia Online Trading System). SOTS merupakan sistem transaksi saham syariah yang dapat dilakukan secara online
6. Manfaatkan List DES (Daftar Efek Syariah). Ini adalah suatu daftar berisikan produk, indeks saham, dan nama perusahaan yang dapat dijadikan lahan investasi syariah
7. Review secara berkala

Bagaimana? Mudah kan? Semuanya sekarang sudah serba praktis untuk berinvestasi secara online. Investasi maupun donasi anda dapat disalurkan melalui akses investasi syariah digital dan donasi ataupun sedekah digital.

  • Literasi
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman