Habib Bughak dan Manfaat Wakafnya yang Terus Mengalir Bagi Jemaah Aceh
BANDUNG - Banyak dari kita yang mungkin masih asing dengan nama Habib Bugak Asyi. Namun, nama ini mungkin sudah dikenal oleh warga Aceh terutama para jemaah haji.
Seperti diberitakan oleh Harian Kompas edisi 29 Juli 2019, jemaah haji asal Aceh hingga kini merasakan manfaat wakaf harta Habib Bugak Asyi di Mekkah, Arab Saudi, 200 tahun lalu.
Wakaf Baitul Asyi diikrarkan Habib Bugak Asyi pada 1809 di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Mekkah. Dalam akta Wakaf Baitul Asyi disebutkan, rumah yang sekarang Hotel Ajyad bertingkat 25, berjarak 500 meter dari Masjidil Haram, diwakafkan kepada orang Aceh yang menunaikan ibadah haji serta orang Aceh yang menetap di Mekkah.
Harta Habib Bugak tersebut berupa tanah, penginapan, dan usaha lainnya yang berada di sekitar Mekkah. Pada musim haji 1440 Hijriah atau 2019, sebanyak 4.688 jemaah haji Aceh menerima manfaat wakaf uang tunai 1.200 riyal atau Rp 4,4 juta (nilai tukar per 12 Januari 2020) dan satu mushaf Al Quran per orang.
Nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi (Rumah Aceh) menyiapkan 6 juta riyal (sekitar Rp 22 miliar) untuk dibagikan kepada jemaah.
"Pembagian wakaf ini sudah berjalan 13 tahun. Kami menjalankan amanah dari ulama asal Aceh tersebut,” kata Pengelola dari Kerajaan Saudi, Syaikh Abdullatif Baltho. Seperti diberitakan oleh situs detik.com edisi 7 Agustus 2018, awal mula cerita ini terjadi pada tahun 1800-an. Habib Bugak yang saat itu masih berada di Aceh, sudah memiliki gagasan untuk mengumpulkan uang, guna membeli tanah di Mekah untuk diwakafkan kepada jemaah haji.
Jamaluddin Affan, staf operasional wakaf Baitul Asyi menjelaskan, selain dari dana yang dimiliki sendiri, Habib Bugak juga menjadi inisiator pengumpulan dana dari masyarakat Aceh saat itu.
Alasannya, pada masa lalu perjalanan haji dilakukan menggunakan kapal laut dan memakan waktu berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan. Tak sedikit pula jemaah haji yang kemudian menetap di Arab Saudi.
"Saat itu bahkan belum ada Kerajaan Arab Saudi seperti sekarang ini.Di Mekah sini masih dikuasai oleh Turki Ustmani," kata Jamal.
Sesampainya Habib Bugak di Tanah Suci, ia membeli tanah yang lokasinya kala itu persis di samping Masjidil Haram.