Wakaf Salman

Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Bulan Rajab dan Keutamaannya

Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202). Bulan Rajab terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan Syaban. Bulan Rajab termasuk bulan Haram. Ada 4 bulan Haram di antara 12 bulan yakni Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Pertama, pada bulan haram ini pembunuhan diharamkan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan haram larangan untuk melakukan perbuatan dosa dan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada bulan itu sangatlah baik untuk melakukan amalan kebaikan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Amalan-amalan di Bulan Rajab

Karena bulan Rajab termasuk bulan Haram, maka segala perbuatan dosa dan maksiat akan lebih besar hukumannya, begitu juga dengan amalan ketaatan, akan lebih besar pahalanya. Namun amalan khusus yang dilakukan di bulan ini tidak ada anjuran dari Nabi Muhammad SAW.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.”

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut:

  1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
  2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
  3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)

Setelah mengetahui penjelasan di atas, semoga kita tidak lagi sembarangan mengkhususkan amalan di bulan Rajab. Namun perlu diketahui jika kita melaksanakan puasa di bulan Rajab tetap mendapat pahala yang besar dibandingkan dengan bulan lainnya (terkecuali Ramadan)

Bersedekah di Bulan Rajab

Di bulan Haram yang salah satunya adalah bulan Rajab, segala amal ketaatan mendapat pahala yang lebih besar dibanding bulan lainnya termasuk juga sedekah. Maka dari itu, jadikan bulan Rajab ini sebagai rangkaian ibadah untuk menuju bulan Ramadan nanti. Jadikan bulan Ramadan sebagai wktu untuk menanam pahala, bulan Sya’ban sebagai bulan untuk menyiraminya, dan bulan Ramadan adalah waktu untuk memanen pahalanya.

#SobatWakaf bisa menunaikan ibadah sedekah dan wakafnya melalui berbagai program di Wakaf Salman. Dengan mmenunaikan sedekah jariyah, kita bisa ibadahkan harta yang kelak akan mengantarkan beribu kebaikan dan mengantar pula kita menuju surga-Nya.

Yuk maksimalkan ibadah di bulan Rajab dengan bersedekah melalui Wakaf Salman!

Sumber: Muslim.co.id

  • Artikel
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman