Wakaf Salman

Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Ambulans di Gaza Terkena Serangan Israel

Sebagaimana yang kita ketahui, Jalur Gaza, Palestina, kembali menjadi sasaran serangan Israel sejak 8-10 Oktober 2023 kemarin. Dalam serangan tersebut, Israel membombardir tanpa henti pemukiman Gaza, hingga membuat warga sipil dan fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit terkena dampaknya.

Kementerian Kesehatan Palestina melalui Reuters, merilis jumlah korban terbaru. Setidaknya 7.028 warga Palestina telah tewas, termasuk 2.913 anak-anak, dalam serangan Israel di Gaza yang terjadi sejak tanggal 8 Oktober 2023.

Pasukan Israel sejauh ini telah menghancurkan sekitar 200.000 unit rumah secara keseluruhan. Jumlah tersebut mencakup lebih dari 25% wilayah berpenduduk di Gaza. Data ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mohammad Ziyara. Sebagaimana dilansir dari kantor berita Palestina, Wafa, Ziyara menuturkan bahwa pemboman yang dilakukan Israel telah menghapus seluruh keluarga dari catatan sipil.

Ambulans Jadi Target Serangan

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina mengeluarkan pernyataan darurat tentang keadaan krisis yang menimpa sistem kesehatan di Jalur Gaza. Serangan terhadap unit ambulans dan petugas medis telah membuat upaya penyelamatan nyawa menjadi semakin sulit.

Unit ambulans dan petugas medis menjadi target serangan sehingga membatasi kemampuan para medis untuk menjangkau korban yang membutuhkan bantuan dengan cepat.

“Unit ambulans tidak lagi dapat menjangkau orang sakit dan terluka di lokasi pemboman karena penargetan ambulans dan paramedis, dan Pertahanan Sipil tidak lagi dapat mengevakuasi para korban dan korban luka di bawah reruntuhan karena hilangnya bahan bakar dan kurangnya peralatan yang dimiliki, dan jalan rusak membuat pasien atau korban luka tidak dapat mencapai rumah sakit dengan mobil sipil,” ujar otoritas Palestina, dikutip dari NU Online.

Tiga Kali Melanggar Hukum Humaniter Internasional

Serangan Israel terhadap ambulans di Gaza melanggar hukum humaniter Internasional. Hal tersebut dikarenakan hukum humaniter Internasional melindungi ambulans dan staf medis sebagai objek yang tidak boleh diserang, sehingga serangan terhadap objek-objek itu dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Selama 7 Oktober ini, Israel sudah tiga kali melanggar hukum humaniter Internasional.

Serangan Pertama

Serangan pertama terjadi pada tanggal 8 Oktober, saat sebuah ambulans Bulan Sabit Merah sedang membawa korban luka-luka di luar rumah sakit di Gaza selatan. Ambulans tersebut ditembak oleh pesawat tempur Israel, menyebabkan beberapa luka-luka di antara para korban dan paramedis yang bertugas.

Ambulans tersebut sedang membawa empat korban luka-luka, termasuk seorang anak berusia 10 tahun. Serangan tersebut menyebabkan ambulans terbakar dan para korban luka-luka.

Serangan Kedua

Serangan kedua terjadi pada tanggal 9 Oktober, saat sebuah ambulans Kementerian Kesehatan Palestina sedang membawa korban luka-luka di lingkungan al-Furqan di Gaza utara. Ambulans tersebut juga ditembak oleh pesawat tempur Israel, menyebabkan ambulans terbakar dan para korban luka-luka.

Ambulans tersebut sedang membawa tiga korban luka-luka, termasuk seorang wanita hamil. Serangan tersebut menyebabkan ambulans terbakar dan para korban luka-luka.

Serangan Ketiga

Serangan ketiga terjadi pada hari Senin dini hari, atau tepatnya pada 30 Oktober.

 

Masjid Salman ITB mewakili Wakaf Salman dan semua lembaga lainnya berdiri tegak mendukung saudara kita di Palestina. Maka dari itu, kami mengajak Sobat Wakaf sekalian untuk turut berkontribusi dalam memberikan bantuan terbaiknya kepada rakyat Palestina dengan menghadirkan unit ambulans untuk mereka.

Mari salurkan Wakaf dan Infak terbaikmu di sini!

  • Wakaf
  • Sedekah
  • Kesehatan
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman