Wakaf Salman

Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

32 Provinsi di Indonesia Terancam Kekeringan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengimbau masyarakat untuk waspada kekeringan khususnya di wilayah Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara. Menurut Pelaksana tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari, bencana kekeringan sangatlah rentan terjadi, khususnya untuk masyarakat pulau Jawa.

Bahkan, Abdul Muhari menyebutkan bahwa pada periode 28 Agustus sampai 3 September 2023, akan terdapat kejadian bencana yang dominan, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pihak BNPB juga menyatakan bahwa saat ini Indonesia sudah mencapai puncak kemarau, dan ada beberapa kejadian bencana diakibatkan olehnya. Indonesia juga akan melewati transisi dari musim kemarau ke musim hujan yang baru akan terjadi pada bulan Oktober 2023 nanti.

Menurut BNPB, kebakaran hutan, lahan, juga kekeringan bukanlah tipikal bencana yang signifikan terdapat korban jiwa maupun korban luka. Meski begitu, bencana ini akan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan air bersih.

“Peristiwa kekeringan terkadang tidak terlaporkan sebagai bencana karena hampir tidak memakan korban. Tetapi yang dialami masyarakat adalah kesulitan air bersih, gagal panen, dan lainnya” ujar Abdul, dilansir dari Liputan6.com.

Abdul menambahkan, bencana ini menjadi fase darurat yang harus diantisipasi dampaknya. Tak hanya itu, adanya fase darurat ini membuat kebutuhan air bersihnya harus dilengkapi.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa mayoritas wilayah di Indonesia, atau sebanyak 32 dari total 34 provinsi akan dilanda kekeringan. Hal tersebut berdasarkan pantauan cuaca yang dilakukan oleh BMKG, di mana tingkat intensitas hujan di Indonesia berada di bawah 100 mm per bulan.

Menurut Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG, Fachri Rajab, fenomena kekeringan ini disebabkan oleh badai El Nino. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia masih akan dipengaruhi oleh El Nino bahkan sampai awal 2024.

  • Artikel
  • Air
  • Wakaf
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman